TRENGGALEK, bioztv.id – Tak memiliki identitas kependudukan, puluhan nara pidana (Napi) rumah tahanan (Rutan) Kelas 2B Trenggalek jadi sasaran dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil). Untuk memastikan identitas puluhan warga binaan ini, Dukcapil Trenggalek lakukan perekaman dan verifikasi data biometrik kependudukan.
Sedikitnya ada 73 tahanan dan narapidana di rutan kelas 2B Trenggalek yang tidak memiliki bukti fisik dokumen kependudukan. Puluhan warga binaan ini dikirim ke penjara hanya disertai dokumen penahanan maupun putusan pengadilan saja, sedangkan dokumen kependudukan tidak ikut disertakan. Selain itu, beberapa diantaranya juga sudah lupa dengan nomor induk kependudukannya.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Trenggalek, Zainal Fanani menyampaikan, perekaman dan verifikasi data biometrik kependudukan ini dilakukan guna mengetahui data lengkap kependudukan yang dimiliki warga binaan, salah satunya nomor induk kependudukan atau N-I-K. Rencananya data kependudukan tersebut akan digunakan untuk sejumlah keperluan pelayanan warga binaan. Baik keperluan kesehatan maupun keperluan lain termasuk pendataan pemilih pada pemilihan umum 2024.
Zainal juga menambahkan, Disisi lain, jika warga binaan itu mengalami sakit dan identitas kependudukannya sudah jelas, maka penanganan pengobatanya juga akan lebih mudah dan bisa dilakukan di rumah sakit umum. Perekaman dan verifikasi data biometrik kependudukan warga binaan rutan Trenggalek ini merupakan rangkaian kedua dari giat sebelumnya. Pada proses perekaman sebelumnya ada lebih dari 400 warga binaan yang menjalani perekaman, sedangkan kali ini hanya ada 73 warga binaan.
Views: 39

















