Tambah Ketat, Saat Ini Kirim Barang Masuk Rutan Trenggalek Wajib Jalani Pemeriksaan X-Ray

oleh
oleh
Tambah Ketat, Saat Ini Kirim Barang Masuk Rutan Trenggalek Wajib Jalani Pemeriksaan X-Ray
Tambah Ketat, Saat Ini Kirim Barang Masuk Rutan Trenggalek Wajib Jalani Pemeriksaan X-Ray

TRENGGALEK, bioztv.id – Perketat pemeriksaan, saat ini seluruh kiriman masuk ke rumah tahanan (Rutan) Kelas 2B Trenggalek wajib jalani pemeriksaan X-ray. Sehingga seluruh kiriman yang masuk bisa terdeteksi. Jika dalam proses pemeriksaan kedapatan ada benda mencurigakan atau benda benda terlarang, maka akan langsung ditindak.

Seperti inilah prosedur pemeriksaan barang kiriman pengunjung di Rutan Kelas 2B Trenggalek. Seluruh barnag yang dikirim untuk warga binaan akan menjalani pemeriksaan X-Ray. Dari situ, semua benda benda yang masuk akan terdeteksi, baik itu logam, maupun benda terlarang lain akan terpantau dari monitor. Psalnya, selain Narkoba, benda benda logam seperti halnya sendok dan garpu yang terbuat dari logam juga dilarang masuk ke dalam rutan.

Plt Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek Dadang Rais Saputro menerangkan, jika misalnya ada kiriman HP yang dimasukkan dalam makanan, saat barang kiriman itu dimasukkan mesin X-Ray juga akan terlihat. Pasalnya, hasil pemeriksaan X-Ray yang ditampilakan pada monitor akan tampak jelas. Apapun bentuk barang dan jenisnya tetap akan terdeteksi sinar X-ray. Selain mempermudah petugas saat memeriksaan barang, hasil pemeriksaan X-Ray ini juga lebih akurat.

Dadang  juga menjelaskan, jika dalam proses pemeriksaan misalnya ditemukan narkoba, maka temuan petugas itu akan ditindaklanjuti dengan malaporkan ke Polisi. Namun, jika hasil pemeriksaan itu hanya menemukan barang barang terlarang seperti halnya HP, sendok logam yang dimasukkan dalam makanan, maka penindakannya cukup di rutan. Barang barang tersebut akan ditolak, sedangkan orang yang membawa barang tersebut juga dilarang masuk.