TRENGGALEK, bioztv.id – DPRD Trenggalek akui ada sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang belum terselesaikan pada tahun 2022. Ranperda yang belum diselesaikan itu diklaim sudah masuk pansus. Meski demikian, wakil ketua DPRD enggan berkomentar terkait hubungan tunggakan ranperda dan pergantian ketua Bapemperda ini.
Pergantian ketua Bapemperda DPRD Trenggalek ini disahkan pada 18 Januari siang hari. Ketua Bapemperda yang sebelumnya dijabat Kholis Widodo digantikan oleh Amin Tohari yang sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi 2. Kemudian Sekretaris Komisi 2 diganti Kholis widodo. Keduanya merupakan anggota DPRD dari fraksi-PKB. Pergeseran susunan alat kelengkapan DPRD (AKD) pada awal tahun ini dinilai tidak menyalahi peraturan dan sudah sesuai ketentuan yang ada.
Wakil ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono menyampaikan, Tunggakan ranpeda pada Tahun 2023 sudah dibahas pada rapat pimpinan Awal 2023 ini. Renperda tersebut akan segera diselesikan dalam waktu dekat. Sementara itu terkait ada atau tidaknya hubungan antara pergantian pimpinan Bapemperda dengan tunggakan ranperda itu pihaknya enggan untuk berkomentar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jabatan belum genap satu periode, ketua badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek sudah diganti. Dampaknya, alat kelengkapan DPRD (AKD) yang lain juga mengalami pergeseran. Alasan pergeseran ini diklaim murni atas adanya usulan atau permintaan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Views: 27
















