Buntut Kades & 3 Perangkat Terjerat Korupsi, Pelayanan Desa Ngulanwetan Trenggalek Loyo

oleh
oleh
Buntut Kades & 3 Perangkat Terjerat Korupsi, Pelayanan Desa Ngulanwetan Trenggalek Loyo
Buntut Kades & 3 Perangkat Terjerat Korupsi, Pelayanan Desa Ngulanwetan Trenggalek Loyo

TRENGGALEK, bioztv.id – Kepala Desa (Kades), dan 3 perangkat lainnya terjerat kasus korupsi, pelayanan Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek loyo. Pasalnya, saat ini hanya tersisa 4 orang perangkat desa, sehingga perangkat desa tersebut harus rangkap jabatan sebagai Plt pada posisi jabatan perangkat yang kosong

Pasca Kepala Desa Ngulanwetan ditetapkan tersangka Korupsi anggaran desa oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek pada beebrapa waktu lalu. Saat ini jabatan Kepala Desa setempat hanya diisi penjabat sementara (PJ). Meski PJ Kepala Desa memiliki kewenangan yang sama seperti halnya Kepala Desa Definitif, namun hingga saat ini kekosongan jabatan perangkat desa juga belum terisi.

Menanggapi hal ini, Pj.Kepala Desa Ngulanwetan, Edi Sungkono menyampaikan, untuk pengisian perangkat desa pihaknya masih menunggu aspirasi masyarakat. Jika masyarakat sudah puas dengan jumlah perangkat yang ada saat ini, maka akan dipertahankan. Sementara itu, jika masyarakat menghendaki dilakukan pengisian perangkat desa, pihaknya juga akan segera bertindak.

Edi juga menambahkan, 4 Perangkat desa yang ada saat ini terdiri dari 2 Kepala Dusun (Kasun), 1 Kaur dan 1 Kasi. Sementara itu sesuai S-O-T-K yang ada, perangkat desa Ngulanwetan seharusnya sebanyak 10 orang. Dengan kondisi seperti ini beban perangkat desa yang ada menjadi lebih berat, karena semua perangkat desa harus menyelesikan tugas tugas dari jabatan perangkat yang saat ini kosong.

Views: 115