Dugaan Korupsi Anggaran Desa Ngulankulon, Polres Trenggalek Tetapkan 2 Tersangka

oleh
oleh
Dugaan Korupsi Anggaran Desa Ngulankulon, Polres Trenggalek Tetapkan 2 Tersangka
Dugaan Korupsi Anggaran Desa Ngulankulon, Polres Trenggalek Tetapkan 2 Tersangka

TRENGGALEK, bioztv.id – Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan. Polres Trenggalek tetapkan 2 orang tersangka. Guna proses pengembangan lebih lanjut, hingga saat ini petugas sudah periksa puluhan saksi. Meski sudah ditetapkan 2 tersangka, tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru.

Berdasarkan keterangan Kasi humas Polres Trenggalek, Kasus dugaan korupsi anggaran desa di Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan ini terjadi pada tahun 2020 lalu. Terkait hal ini, Polres Trenggalek sudah terbitkan LP sejak 24 Juni tahun 2022. Sementara itu, saat ini prosesnya sudah masuk pada Tahap 1. Artinya proses penyidikan sudah dilakukan dan berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek.

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Suswanto menyampaikan, dari hasil pemeriksaan saksi saksi, hingga saat ini petugas sudah menetapkan 2 tersangka. Namun, saat ini kedua tersangka belum ditahan. Meski demikian proses pemeriksaan saksi saksi masih terus berlanjut. Artinya jumlah saksi yang diperiksa masih terus bertambah. Sehingga tidak menutup kemungkinan bisa muncul tersangka baru dalam kasus ini.

Suswanto juga menambahkan, mengingat kasus dugaan korupsi ini masih masuk tahap 1, petugas juga belum bisa ungkap secara detail ke publik, salah satunya terkait identitas lengkap para tersangka, meupun modus korupsi. Petugas baru akan mempublish secara detail setelah masuk pada tahap 2. Terlebih, saat ini proses pemeriksaan  juga masih terus berlanjut.

Views: 254