TRENGGALEK, bioztv.id – Persiapkan kelengkapan data kependudukan menjelang pemilu tahun 2024 mendatang, ratusan warga binaan rumah tahanan (Rutan) kelas 2B Trenggalek jadi sasaran perekaman. Pasalnya, dari sekitar 700-an penghuni rutan, lebih dari separuhnya belum memiliki memiliki Nomor Induk kependudukan (NIK).
Berdasarka keterangan Plt Kepala Rutan Kelas 2B Trenggalek, saat ini jumlah warga binaan di Trenggalek ada 700 orang. Dari jumlah itu, hanya 298 warga binaan yang sudah memiliki NIK. Sedangkan 402 warga binaan lainnya belum punya NIK. Saat ini mereka yang belum memiliki NIK mulai lakukan perekaman. Terkait hal ini pihak rutan juga gandeng dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Trenggalek.
Lebih lanjut Plt Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek Dadang Rais Saputro menyampaikan, Proses perekaman terhadap warga binaan ini sudah dilakukan sejak Senin kemarin. Perekaman ini akan terus dilakukan hingga seluruh warga binaan yang belum pernah perekaman bisa terdata Dukcapil. Sehingga seluruh warga binaan yang belum memiliki NIK bisa mendapatkan NIK.
Dadang juga menambahkan, sebagian besar warga binaan yang belum mempunyai NIK adalah warga luar Trenggalek. Beberapa dari mereka ada yang sudah melakukan perekaman, namun belum menerima NIK. Untuk yang seperti ini, datanya akan dilakukan singkronisasi. Terlebih untuk aturan pemilih umum bagi warga binaan pada Pemilu 2024 juga berbeda dari sebelumnya. Jika pada pemilu sebelumnya, warga binaan bisa mencoblos hanya dengan menggunakan surat putusan pengadilan. namun Untuk tahun 2024, pemilih wajib memiliki NIK agar bisa memberikan hak suaranya