TRENGGALEK, bioztv.id – Tak bisa masuk pada sistem pendataan Kemenpan, ratusan pegawai Puskesmas se-Kabupaten Trenggalek gruduk kantor dinas kesehatan. Pasalnya,tenaga honoer dari instansi lain bisa masuk pendataan, namun honorer tenaga kesehatan maupun non tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas justru tidak bisa masuk pendataan.
Berdasarkan keterangan salah satu perwakilan tenaga honorer Puskesmas, Istafiani menyampaikan, kedatangannya di kantor dinas kesehatan ini untuk menyampaikan aspirasi. Diantaranya terkait pendataan dari kemenpan. Pasalnya, tenaga honorer Puskesmas saat ini tidak bisa masuk pendataan. Ia berharap pemerintah bsia bersikap adil. Jika ada pendataan tenaga honorer, semua honorer termasuk nakes dan non nakes yang ada di Puskesmas juga ikut didata.
Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek, Saeroni menyampaikan, permasalahan yang menyebabkan pegawai puskesmas tidak bisa masuk pendataan uji publik ini adalah sumber gajinya saja. Pasalnya, pegawai Puskesmas digadi dari hasil badan layanan umum daerah (BLUD). Sementara itu, sesuai edaran kemenoan, honorer yang bisa masuk pendataan adalah mereka yang digaji dari APBD.
Saeroni juga menambahkan, terkait permasalahan ini sebenarnya sudah ada kesepakatan, saat ini pihak badan kepegawaian daerah (BKD) sudah menyampaikan permasalahan ini ke kementerian. BKD dan dinkes sudah usulkan agar segera ada kebijakan baru. Sehingga tenaga honorer yanga da di dinas kesehatan semuanya bisa masuk pendataan dari kemenpan.
Views: 239
















