Jelang Perubahan Anggaran, Disperinaker Trenggalek Justru Masih Mulai Lelang Fisik Lebih Dari 1 M

oleh
oleh
Jelang Perubahan Anggaran, Disperinaker Trenggalek Justru Masih Mulai Lelang Fisik Lebih Dari 1 M
Jelang Perubahan Anggaran, Disperinaker Trenggalek Justru Masih Mulai Lelang Fisik Lebih Dari 1 M

TRENGGALEK, bioztv.id – Menjelang perubahan anggaran Tahun 2022, Dinas perindustrian dan tenaga kerja (Perinaker) Kabupaten Trenggalek justru masih mulai lelang kegiatan fisik. Pekerjaan itu berupa rencana pembangunan jalan dengan anggaran sekitar 1 Miliar 60 Juta rupiah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

Mengacu hasil pembahasan kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan Tahun 2022. Komisi 3 DPRD trenggalek temukan masih adanya rencana kegiatan pembangunan infrastruktur yang saat ini baru mulai proses lalang. Sementara itu, pross lelang kegiatan fisik pada sejumlah OPD lainnya saat ini sudah selesai dan tinggal proses pengerjaan. Terkait yang terjadi pada dinas perinaker ini, Komisi 3 khawatir jika proses lelang tersebut nantinya justru gagal dan tidak bisa terserap. Pasalnya, saat ini tinggal 4 bulan menuju akhir tahun. Artinya waktu yang tersedia dinilai terlalu mepet.

ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Pranoto menyampaikan, Kegiatan infrastruktur dari dinas perinaker itu nominalnya cukup besar. Yaitu sekitar 1 Miliar 60 Juta rupiah. Anggaran itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Artinya, anggaran ini kucuran dari pemerintah pusat. Sehingga pemanfaatannya juga mirip anggaran dana alokasi khusus (DAK). Agar anggaran ini bisa segera terserap dan manfaatnya bisa segera dinimati masyarakat, Komisi 3 menekankan supaya proses lelang ini bisa dipercepat.

Pranoto juga menambahkan, Terkait rencana pembangunan infrastruktur yang ada di sejumlah OPD, saat ini memang masih banyak yang belum dilaksanakan. namun proses lelang dari pekerjaan itu sudah selesai. Artinya, tanggung jawab kegiatan itu sudah ada pada pihak penyedia barang dan jasa sebagai pemenag lelang. Komisi 3 juga berharap agar para penyedia jasa itu segera mulai lakukan pekerjaannya sesuai kontrak. Sehingga manfaat dari pembangunan itu bisa segera dinikmati masyarakat luas.

Views: 62