TRENGGALEK – bioztv.id – Menjadi ujung tombak pengelola data di tingkat satuan pendidikan, nasib operator sekolah yang bertugas di tingkat SD dan SMP Negeri belum ada kepastian. Pasalnya, menjelang penghapusan tenaga honorer ini, dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Dikpora) Kabupaten Trenggalek belum mengajukan formasi ke pusat.
Dari hasil rapat kerja antara Komisi 4 DPRD Trenggalek dengan Dinas Dikpora, diketahui jika hingga saat ini, untuk Kabupaten Trenggalek belum ada formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) baru untuk operator SD dan SMP. Pasalnya, Dinas Dikpora sendiri juga belum mengajukan formasi ini ke Pemerintah pusat.
Ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, Sukarudin menyampaikan, terkait nasib operator yang ada di tingkat SD dan SMP Negeri saat ini sebenarnya sudah mulai ada cantolan. Namun cantolannya itu baru muncul pada bulan maret kemarin, sehingga Dinas DIkpora sendiri juga belum mengajukan formasi ke pemerintah pusat.
Sukarudin juga menambahkan, mengingat belum adanya formasi untuk operator SD dan SMP Negeri ini, pihanya meminta agar Dinas Dikpora Trenggalek segera jalin komunikasi yang lebih intens dengan pemerintah pusat. Selanjutnya, harus segera mengajukan usulan permintaan formasi P3K bagi operator sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Views: 84

















