Diduga Jadi Tempat Maksiat, Warga Trenggalek Tuntut Penutupan Rumah Kos Short Time

oleh
oleh
Diduga Jadi Tempat Maksiat, Warga Trenggalek Tuntut Penutupan Rumah Kos Short Time
Diduga Jadi Tempat Maksiat, Warga Trenggalek Tuntut Penutupan Rumah Kos Short Time

TRENGGALEK, bioztv.id – Diduga menjadi tempat maksiat, warga Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek tuntut penutupan rumah kos short tima yang ada di daerahnya. Dalam hal ini warga juga sudah beberapa kali lakukan penggrebekan, hingga akhirnya menuntut dhentikannya operasional rumah kos itu.

Mengacu keterangan salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Sumbergedong, Ganif Tanto Adi menyampaikan, pada bulan januri 2022 kemarin, warga memergoki dugaan perselingkuhan di rumah kost Griya Anggrek dan dilakukan penggrebekan. Permasalahan ini akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan di kantor kelurahan. Selain itu, warga juga sudah tutup mata terkait dugaan kejadian kecil kecil di tempat tersebut. Kemudian Pada 15 Maret kemarin warga juga sempat lakukan penggrebekan dugaan maksiat di lokasi itu. Hal ini membuat warga marah dan menuntut agar rumah kost short time itu dihentikan.

Usai lakukan mediasi bersama warga dan pihak terkait,  Owner rumah kos Griya Anggrek, Wiliam Purnomo menjelaskan, pihaknya mengaku kecolongan dalam manageman, selain itu pada internal Griya Anggrek juga diindikasikan ada perselingkuhan. Akibat kejadian ini pihaknya berjanji akan merombak manageman dan menghilangkan sewa kos secara short time. Selain itu, mulai saat ini rumah kos griya anggrek tidak menerima tamu baru hingga lebaran mendatang.  Namun, untuk tamu lama masih tetap melanjutkan tinggal disana hingga selesai.

wiliam juga menambahkan, dari 21 kamar yang ada di Griya Anggrek, saat ini masih ada sekitar 14 orang yang tinggal disana. Meski tidak lagi menerima tamu baru hingga lebaran. namun mereka tidak akan diusir dari rumah kos tersebut. Keputusan ini sesuai hasil kesepakatan antara pengelola, warga, dan pihak terkait.

Views: 1072