TRENGGALEK, bioztv.id – Empat kali terjerat kasus korupsi secara berturut turut. Tuntutan hukum terhadap tersangka yang merupakan eks Pejabat di Kabupaten Trenggalek masih menunggu hasil koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Pasalnya, kasus korupsi ini cukup besar, dan ada penanganannya ada ketentuan tersendiri.
Eks pejabat di Kabupaten Trenggalek yang kembali terjerat kasus korupsi ke-4 ini adalah GT, yang merupakan Eks Plt Direktur Utama PDAU. Kali ini GT kembali terjerat kasus korupsi penyertaan modal percetakan PT Bangkit Grafika Sejahtera (BGS). Dalam perkara ini, GT berperan sebagai perantara antara Bupati Trenggalek kala itu Soeharto dengan T selaku investor asal Surabaya yang bekerjasama dengan PDAU untuk mendirikan usaha percetakan PT Bangkit Grafika Sejahtera.
Menanggapi hal ini, Kasi Pidsus Kejari Trenggalek, Dodi Novalita menyampaikan, untuk proses penuntutan terhadap GT, pihaknya masih akan koordinasi dengan Kejati. Pasalnya, kasus ini dinilai cukup besar. yaitu lebih dari 1 Miliar Rupiah.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus korupsi yang menjerat GT ini berawal saat waktu itu Pemkab Trenggalek menggelontorkan anggaran penyertaan modal sebesar Rp 10,8 miliar untuk sejumlah unit usaha di PDAU. Rp 7,13 miliar di antaranya digunakan untuk pendirian percetakan PT BGS. Proses pendirian perusahaan percetakan itu PDAU menjalin kerjasama dengan prusahaan milik T. Namun dalam perjalanannya terjadi sejumlah persoalan dan dugaan penyelewengan, sehingga dari audit BPKP Jawa Timur ditemukan kerugian keuangan negara Rp 7,4 miliar.
Views: 76

















