Pansus 4, KPU & Bawaslu Trenggalek Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Sekitar 90 Miliar

oleh
oleh
Pansus 4, KPU & Bawaslu Trenggalek Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Sekitar 90 Miliar
Pansus 4, KPU & Bawaslu Trenggalek Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Sekitar 90 Miliar

TRENGGALEK, bioztv.id – Bahas kebutuhan dana cadangan Pilkada Tahun 2024 bersama Pansus 4 DPRD Trenggalek. Komisi Pemilihan umum (KPU), dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Trenggalek usulkan anggaran sekitar 90 Miliar Rupiah. Meski demikian, usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh Eksekutif maupun Pansus.

Mengacu keterangan Ketua Pansus 4 DPRD renggalek, dari hasil rapat kerja antara Pansus 4, KPU, Bawaslu, dan pihak Eksekutif. Diketahui jika KPU mengusulkan anggaran sekitar 75 M. Sedangkan Bawaslu mengusulkan sekitar 18,5 M. Untuk memastikan kebutuhan anggaran yang ideal, saat ini Pansus 4 menyerahkan kepada pihak eksekutif untuk lakukan penghitungan secara tekhnis. Selain itu, penentuan besaran dana cadangan juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Lebih lanjut Ketua Pansus 4 DPRD Trenggalek, Sukarudin menyampaikan, Setelah nanti muncul nominal anggaran yang ideal, selanjutnya akan dituangkan pada penyusunan Ranperda tentang pembentukan dana cadangan penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024.

Sukarudin juga menambahkan, Untuk proses alokasi dana cadangan itu akan dilakukan secara bertahap. Yaitu dicicil mulai dari APBD 2023 induk, APBD 2023 perubahan, dan sisanya akan ditutup pada APBD 2024. Prosesmini juga sudah sesuai ketentuan yang ada, pasalnya, jika tidak dialokasikan secara bertahap, maka pelaksanaan APBD Tahun 2024 justru akan macet.

Views: 52