Tarik Ulur Satuan Harga SSH, Komisi 3 DPRD Trenggalek Minta Ada Persamaan Persepsi Antar OPD

oleh
oleh
Tarik Ulur Satuan Harga SSH, Komisi 3 DPRD Trenggalek Minya Ada Persamaan Persepsi Antar OPD
Tarik Ulur Satuan Harga SSH, Komisi 3 DPRD Trenggalek Minya Ada Persamaan Persepsi Antar OPD

TRENGGALEK, bioztv.id – Tarik ulur kesesuaian standart harga pada pengadaan barang dan jasa pemerintah, Komisi 3 DPR DTrenggalek tekankan ada persamaan persepsi antar OPD. Khusunya antara OPD pelaksana dan pihak yang berwenang dalam proses pengawasan. Artinya, penentuan satuan spesifikasi harus ada kesepakatan antar pihak.

Dari hasil rapat kerja antara KOmisi 3 DPRD Trenggalek bersama OPD terkait, diketahui bahwa hasil survey terbaru terkait standart harga dilapangan tidak jauh berbeda dengan hasil suirvey sebelumnya. Sehingga komisi 3 meminta ada kesepakatan antara OPD pelaksana dan Inspektorat yang berwenang dalam pengawasan terkait penentuan satuan spesifikasi. Contohnya, jika pada perencanaan satuan besi hanya menggunakan jenis SNI, maka pada proses pengawasan juga harus mengacu pada SNI, bukan mengacu pada sketmat ukuran besi.

Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Pranoto menyampaikan, Sebelum menentukan satuan spesifikasi suatu barang, harus ada kesepakatan antara Inspektirat dan OPD pelaksana. Dengan demikian spesifikasi yang tercantum pada perencanaan bisa sesuai dengan standart spesifikasi pada fungsi pengawasan.

Pranoto juga menambahkan, terkait penyebutan merk, pihak terkait sepakat akan menembahkan merk yang disantumkan. Sehingga tidak ada kesan monopoli jenis merk tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa. Merk yang akan dicantumkan merupakan merk yang memiliki kualitas setara dengan merk yang pernah disebutkan.

Views: 45