TRENGGALEK, bioztv.id – Panggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitranya, Komisi 2 DPRD Trenggalek sentil proses penertiban pengendalian menara atau Tower. Pasalnya, saat ini dinilai masih banyak tower yang tidak memiliki IMB. Jika bisa tertibkan maka akan ada potensi lain yang bisa menjadi penyumbang PAD.
Mengingat salah satu cara cepat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Trenggalek adalah dengan memanfaatkan potensi yang ada, Komisi 2 DPRD Trenggalek kritisi menjamurnya menara atau tower di Kabupaten Trenggalek. Terlebih, dari banyaknya tower tersebut pendapatan daerah yang diterima juga minim. Menurut Komisi 2 saat ini juga masih banyak Tower yang tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB). Jika pihak terkait bisa menertibkan, maka akan ada peluang potensi PAD dari sana.
Ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek, Mugianto menjelaskan, Salah satu potensi peningkatan PAD baru yang bisa dilakukan Dinas PUPR dan pihak terkait adalah retribusi pengendalian menara. Saat ini jumlah menara atau tower di Trenggalek sangat banyak. Jika semua tower sudah memiliki IMB, maka bisa ditarik retribusi. Begitu juga sebaliknya.
Mugianto juga menambahkan, demo mendongkrak PAD, tower yang tidak ber IMB harus segera ditertibkan. Bahkan, retribusi antara satu tower yang digunakan bebrapa provider dengan satu tower digunakan satu provider juga harus dibedakan.
Views: 4
















