Penyertaan Modal PDAM Untuk program SRMBR, DPRD Trenggalek Klaim sangat Menguntungkan

oleh
oleh
Penyertaan modal sebesar 9 Miliar Rupiah ke perusahaan umum daerah air minum (PUDAM), DPRD Trenggalek klaim sangat menguntungkan masyarakat maupun pemerintah daerah. Pasalnya, penyertaan modal itu hanyalah sebagai dana talangan yang akan diganti oleh Pemerintah pusat melalui program SRMBR.
Penyertaan modal sebesar 9 Miliar Rupiah ke perusahaan umum daerah air minum (PUDAM), DPRD Trenggalek klaim sangat menguntungkan masyarakat maupun pemerintah daerah. Pasalnya, penyertaan modal itu hanyalah sebagai dana talangan yang akan diganti oleh Pemerintah pusat melalui program SRMBR.

TRENGGALEK, bioztv.id – Penyertaan modal sebesar 9 Miliar Rupiah ke perusahaan umum daerah air minum (PUDAM), DPRD Trenggalek klaim sangat menguntungkan masyarakat maupun pemerintah daerah. Pasalnya, penyertaan modal itu hanyalah sebagai dana talangan yang akan diganti oleh Pemerintah pusat melalui program SRMBR.

Penyertaan modal ke Pudam “Tirta Wening” sebesar 9 Miliar Rupiah ini rencananya mulai dilakukan pada tahun 2022 hingga tahun 2024 mendatang. Artinya, selama kurun waktu 3 tahun kedepan, dalam setiap tahunnya pemerintah daerah akan gelontor anggaran ke Pudam sebesar 3 Miliar Rupiah. Penyertaan modal ini merupakan salah satu langkah untuk bisa mendapatkan program sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (SRMBR) dari kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR).

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono menyampaikan, Meskipun pemerintah daerah lakukan penyertaan modal ke Pudam “Tirta Wening”, namun program SRMBR itu nantinya akan dibiayai oleh Kementerian PUPR. Artinya, penyertaan modal itu hanyalah sebagai dana talangan saja.

Agus juga menambahkan, melalui program SRMBR ini akan memberi kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa mendapatkan sambungan air bersih dari PUDAM “Tirta Wening”. Dengan bertambahnya perluasan sambungan jaringan  air bersih ini diharapkan kedepannya bisa meningkatkan pendapatan Pudam hingga bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Views: 1