TRENGGALEK, bioztv.id – Sekda tidak hadiri undangan hearing bareng sejumlah aktivis, DPRD Trenggalek akhirnya agendakan ulang rencana hearing pembahasan rencana Pemkab Trenggalek utang anggaran Ke PT.SMI. Pasalnya, akibat ketidak hadiran Sekda itu, para aktivis tidak bisa menerima keterangan maupun penjelasn langsung dari Ketua TAPD.
Berdasarkan keterangan ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, pada hearing kali ini, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Paguyuban Perwakilan Masyarakat ingin menggalai lebih dalam terkait rencana pemerintah daerah ajukan utang anggaran ke PT. Sarana Multi Insfratruktur (SMI). Mereka ingin mendengar langsung penjelasan dari ketua TAPD atau Sekda terkait detail rencana pemanfatan utang itu.
Lebih lanjut Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Mugianto menyampaikan, rapat hearing kali ini tidak membuahkan hasil. Karena apa yang dikehendaki para pemohon tidak terlaksana dengan ketidakhadiran Ketua TAPD. Sehingga rapat harus ditunda dan akan kembali digelar pada hari senin mendatang.
Perlu diketahui bahwa, Sesuai rencana awal rencana utang Pemkab Trenggalek ke PT.SMI ini mencapai sekitar 460 Miliar rupiah dengan jangka waktu pengembalian tiga tahun. Namun karena kondisi keuangan, pemkab terus melakukan revisi. Bahkan dari rencana awal sebesar Rp 460 miliar, kemudian direvisi menjadi Rp 249 miliar dan terakhir Rp 150 miliar. Meski demikian untuk kepastian besaran pinjaman hingga saat ini masih tarik ulur.
Views: 0
















