Penyekatan Di Trenggalek Berlanjut, Rapid Tes Antigen Terhadap Pengendara Tetap Dilakukan

oleh
oleh
Penyekatan Di Trenggalek Berlanjut, Rapid Tes Antigen Acak Terhadap Pengendara Tetap Dilakukan
Penyekatan Di Trenggalek Berlanjut, Rapid Tes Antigen Acak Terhadap Pengendara Tetap Dilakukan

TRENGGALEK, bioztv.id – Penyekatan antar rayon jilid 3 dimulai, dua titik pintu masuk Kabupaten Trenggalek masih dijaga petugas. Dua titik itu yakni Perbatasan Trenggalek-Ponorogo dan Trenggalek-Pacitan. Selama penyekatan lanjutan ini, para petugas gabungan juga akan mengecek kelengkapan berkas para pengguna jalan yang melintas secara berkala.

Sesuai dengan adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, lanjutan penyekatan jilid 3 ini dimulai sejak Selasa 25 Mei 2021 hingga Minggu  30 Mei 2021. Selama perpanjangan penyekatan ini, pengecekan terhadap kendaraan akan dilakukan pada kendaraan angkutan yang berisi banyak orang atau kendaraan bernomor polisi dari luar rayon.

Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Imam Mustolih menyampaikan, mekanisme penindakan pada penyekatan jilid 3 tak jauh berbeda dengan penyekatan sebelumnya. Pada masa perpanjangan penyekatan ini, petugas akan memeriksa surat izin keluar masuk dan meminta surat keterangan bebas Covid-19. Kalau tidak punya, secara acak akan dilakukan rapid tes ditempat.

Imam juga menambahkan, dengan dilakukannya perpanjangan penyekatan ini diharapkan bisa meminimalisir risiko penularan virus korona. Ia juga berharap, perpanjangan ini akan membuat warga tertib mengeteskan diri terhadap risiko paparan Covid-19 sebelum melanjutkan perjalanan.

Views: 0