TRENGGALEK, bioztv.id – Tuntut pemerintah daerah kembali izinkan kegiatan pertunjukan hiburan, Sejumlah pelaku seni mengadu ke Komisi 4 DPRD Trenggalek. Pasalnya, semenjak adanya larangan hajatan dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan akibat pandemi Covid-19, para pelaku seni di Trenggalek juga menganggur.
Menurut keterangan perwakilan pelaku seni Trenggalek, Ali Rofik menyampaikan, selama pandemi Covid-19, para pekerja seni benar-benar off dari semua kegiatan manggung atau pentas. Ini semua tidak terlepas akibat adanya himbauan Pemerintah Daerah untuk mengurangi adanya kerumunan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Mengingat penulran Covid-19 sudah berangsur melandai, ia meminta agar Pemerintah segera memberikan izin para pelaku seni untuk kembali bekerja seperti biasa.
Sementara itu Ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan, dalam tuntutannya, para pelaku seni ingin kegiatan pertunjukan hiburan tidak lagi dilarang. Jika pertunjukan seni hiburan diizinkan, para pelaku seni juga siap untuk mentaati standart operasional sesuai protokol kesehatan Covid-19. Bahkan, mereka juga siap menjadi satgas Covid dilokasi hiburan, yang bekerjasama dengan Satgas COVID-19 tingkat desa.
Dari pemantauan pelaku seni, dalam beberapa waktu terakhir, di sejumlah daerah sudah ada kegiatan hajatan yang melibatkan pertunjukan hiburan, kegiatan itu juga tidak ada larangan dari satgas covid-19 setempat. Sehingga para pelaku seni meminta pemerintah daerah terapkan pemerataan pemberian izin hiburan itu agar pangsa pasar pelaku seni bisa pulih kembali.
Views: 0

















