TRENGGALEK, bioztv.id – Pastikan kualitas sistem pembelajaran ditengah pandemi Covid-19, Komisi 4 DPRD Trenggalek akan upayakan sistem pembelajaran tatap muka bisa kembali dilakukan, namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Rencananya, sistem ini akan dibahas bersama Dinas Pendidikan setelah Trenggalek masuk kuning.
Mengacu keterangan ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, beberapa waktu lalu pihaknya sudah rencanakan sistem pembelajaran tatap muka agara bisa kembali digelar. Namun saat rencana itu akan ditindak lanjuti, Kabupaten Trenggalek justru masuk zona merah Covid-19. Sementara itu sesuai ketentuan pemerintah pusat, kegiatan belajar mengajar hanya boleh dilakukan secara daring, sehingga pembelajaran tatap muka tidak diperbolehkan.
Lebih lanjut Ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan, Jika kondisi di Kabupaten Trenggalek sudah zona kuning, dan jumlah pasien Covid-19 juga sudah menurun, maka kebijakan kebijakn terkait sistem pembelajaran tatap muka juga harus segera diambil.
Perlu diketahui bahwa, hingga pertengahan bulan Februari ini diketahui bahwa Kabupaten Trenggalek masih masuk Zona Orange. Sementara itu untuk perkembangan jumlah pasien Covid-19 per 18 Februari tercatat ada 2.683 pasien, yang terdiri dari 255 pasien aktif, 2.261 pasien sembuh, dan 167 pasien meninggal dunia.
Views: 0
















