Refokusing Anggaran Untuk Vaksinasi Covid-19, DPRD Trenggalek Serahkan Penuh Pada Eksekutif

oleh
oleh
Rencana refokusing anggaran untuk kegiatan vaksinasi dan penaganan Pandemi Covid-19 Tahun 2021, DPRD Kabupaten Trenggalek serahkan penuh pada pemerintah daerah. Pasalnya, pihak eksekutif dinilai lebih tahu mana anggaran yang bisa di refokusing, dan mana anggaran yang tidak bisa direfokusing.
Rencana refokusing anggaran untuk kegiatan vaksinasi dan penaganan Pandemi Covid-19 Tahun 2021, DPRD Kabupaten Trenggalek serahkan penuh pada pemerintah daerah. Pasalnya, pihak eksekutif dinilai lebih tahu mana anggaran yang bisa di refokusing, dan mana anggaran yang tidak bisa direfokusing.

TRENGGALEK, bioztv.id – Rencana refokusing anggaran untuk kegiatan vaksinasi dan penaganan Pandemi Covid-19 Tahun 2021, DPRD Kabupaten Trenggalek serahkan penuh pada pemerintah daerah. Pasalnya, pihak eksekutif dinilai lebih tahu mana anggaran yang bisa di refokusing, dan mana anggaran yang tidak bisa direfokusing.

Berdasarkan ekterangan ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, rencana refokusing ini memang belum dibahas secara resmi antara pihak legislatif dan eksekutif, namun pada tahap awal pihak eksekutif sudah menyampaikan rencana ini, sehingga eksekutif diberi kelonggaran untuk menentukan anggaran mana saja yang nantinya akan direfokusing. Dalam waktu dekat, DPRD Trenggalek juga akan mengundang pemerintah daerah untuk membahas rencana ini.

Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam juga menjelaskan, untuk gambaran awal, jumlah refokusing ini sebesar 4% dari dana alokasi umum (DAU) yang diterima pemkab trenggalek. Jika nominal dau yang ada sekitar satu triliun rupiah, maka nilai refokusingnya juga 4% dari nominal tersebut.

Samsul Anam juga menjelaskan, mengingat saat ini kabupaten trenggalek masuk zona merah, untuk penanganannya juga membutuhkan penanganan yang serius. Sehingga sinergi dengan banyak pihak juga harus di bangun. Karena prinsip utama yang harus ditekankan adalah keselamatan rakyat nomor satu.

Views: 0