Tenaga Honorer Akan Dihapus, Tak Ada Jaminan Untuk GTT/PTT Diangkat Menjadi P3K

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Muncul wacana tenaga honorer akan segera dihapus, nasib guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) kedepannya belum ada kepastian. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada jaminan bagi mereka untuk  diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), ataupun PNS.

Belum adanya kepastian nasib tenaga honorer kedepannya ini membuat resah GTT dan PTT di Kabupaten Trenggalek. Sejumlah perwakilan dari Forum GTT dan PTT tersebut juga sudah mengadukan keresahannya ke komisi 4 DPRD Trenggalek pada 27 Januari kemarin. Hasilnya, mereka juga masih harus menunggu perkembangan dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek Ratna Sulistyowati menyampaikan, meski tenaga honorer kedepannya akan dihapus, namun mereka masih punya kesempatan untuk mengikuti tes CPNS ataupun P3K, sementara itu untuk ikut CPNS ada batasan umur maksimal 35 tahun, sedangkan untuk menjadi P3K juga harus mengikuti serangkaian test dan tidak serta merta mereka akan langsung diangkat begitu saja tanpa syarat.

Ratna juga menambahkan, pihaknya sangat memahami keresahan GTT dan tersebut. Sebab berdasarkan aturan terbaru  yaitu undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), kedepannya tidak akan ada lagi tenaga honorer, yang ada hanyalah aparatur sipil Negara (ASN), sedangkan yang bisa disebut ASN hanya ada dua, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K.

Views: 0