Didalam Rutan Trenggalek, Napi Asal Mojokerto Bisa Pesan Sabu Menggunakan HP

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Proses penyelundupan sabu sabu ke dalam rumah tahanan (Rutan) kelas 2B Trenggalek ternyata dikendalikan oleh Napi Narkoba yang ada di dalam rutan. Meski ditahan, ternyata napi tersebut bisa mengoperasikan HP, dan digunakan untuk order sabu sabu dari salah satu bandar yang ada di Mojokerto.

Menurut Keterangan Kapolres Trenggalek, AKBP.Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, proses penyelundupan sabu ke dalam rutan pada 29 Oktober kemarin ini, diawali dari peran Napi narkoba atas nama  Onki Santoso, warga Kabupaten Mojokerto, yang order sabu menggunakan handphone dari dalam lapas, ke bandar inisial G. Selanjutnya onki meminta G memberikan sabu tersebut ke tersangka Nia Kusumaning Asty, warga asal Nganjuk, agar diantarkan ke Rutan Trenggalek.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, Dadang Sudrajat juga menjelaskan, pihaknya membenarkan adanya Napi narkoba yang berkomunikasi dengan ornag luar dan order sabu menggunakan Hp dari dalam lapas tersebut. Meski demikian, saat dilakukan penggeledahan rutin, petugas tidak pernah menemukan adanya HP yang digunakan oleh warga binaan.

Dadang sudrajat juga menambahkan, sebelum adanya kejadian penyelundupan sabu sabu ke dalam rutan kelas 2B Trenggalek ini, petugas lapas bersama BNNK Trenggalek juga sudah melakukan tes urine terhadap sejumlah Napi Narkoba, dan hasilnya dinyatakan negatif semua.

Visits: 6