Pengajuan CPNS Disetujui, Komisi 1 Ingatkan Agar Belanja Pegawai Tidak Lebih Dari 50% APBD

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Rapat evaluasi pengadaan CPNS untuk tahun depan, Komisi 1 DPRD Trenggalek ingatkan pemerintah daerah agar belanja pegawai tidak melebihi 50% dari APBD. Pasalnya, saat ini belanja pegawai sudah mencapapai 50%, sedangkan untuk tahun depan jumlah pegawai juga akan bertambah.

Mengacu hasil rapat komisi 1 bersama sejumlah OPD mitra, saat ini penggunaan APBD untuk belanja pegawai sekitar 50% dari APBD. Sementara itu saat ini Kabupaten Trenggalek mendapat jatah lowongan CPNS sekitar 438 kuota. Jika dengan bertambahkan CPNS tersebut pada tahun depan anggaran belanja pegawai melebihi angka 50%, maka pada tahun berikutnya tidak akan selalu mendapatkan jatah alokasi pengadaan kuota CPNS lagi, sementara itu jumlah ASN di Trenggalek sendiri juga masih kekurangan.

Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Mohamad Husni Tahir Hamid menyampaikan, Dari hasil rapat komisi 1 bersama badan kepegawaian daerah (BKD) dan sejumlah OPD mitra lainnya, akhirnya disepakati bahwa belanja pegawai pada tahun 2020 tidak akan melebihi 50% dari APBD Trenggalek.

Perlu diketahui bahwa, menurut analisa jabatan kebutuhan aparatur sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek seharusnya ada  11.483, sementara itu jumlah  ASN yang ada saat ini hanya ada sekitar 7.400. Meski demikian komisi 1 juga menekankan adanya rasionalisasi terkait kebutuhan jumlah ASN tersebut.

Views: 1