TRENGGALEK, bioztv.id – Bongkar jaringan pengedar pil double L antar kota dengan barang bukti sekitar 15.000 pil double L, jajaran Satreskoba Polres Trenggalek temukan sabu sabu hamper satu gram, lengkap dengan alat hisap dan timbangan digital, beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Menurut keterangan Kapolres Trenggalek, Selain mengedarkan Pil double L dan Dextro, jaringan pengedar antar kota asal Blitar yang biasa melancarkan aksinya di Trenggalek ini, diduga kuat juga mengedarkan sabu sabu. Pasalnya, dari hasil penggeledahan kamar tersangka Musholeh, Warga asal Kabupaten Blitar, petugas juga berhasil mengamankan sabu sabu seberat 0,77 gram, lengkap dengan alat hisap dan timbangan. Barang barang tersebut disimpan tersangka didalam almari yang ada di kamarnya.
Lebih lanjut Kapolres Trenggalek menjelaskan,Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa tersangka musholeh mendapat barang barang haram tersebut dari salah satu warga asal Tulungagung, yang saat ini statusnya buron.
Sebelumnya dikethaui bahwa, Pengungkapan jaringan pengedar pil double L dan Dextro antar kota ini berawal dari tertangkapnaya salah satu pengguna double L di kawasan terminal Bus Trenggalek. Setelah dilakukan pengembangan diketahui bahwa barang tersebut didapat dari tersangka Didik Handoyo, Warga Keluarah Surondaan, sementara itu Did Hariyanto mendapatkan barang tersebut dari tersangka Sunaryo, yang juga warga Surondakan. Sedangkan Sunaryo mendapatkan barang haram tersebut dari Musholeh, Warga Asal Kabupaten Blitar.
Views: 0

















