Di Trenggalek, Track Record Buruk Rekanan Tidak Bisa Gagalkan Peserta Lelang ?

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Buruknya track record rekanan dipastikan tidak bisa dijadikan acuan unit layanan pengadaan (ULP) untuk mengagalkan peserta lelang. Pasalnya, ULP hanya mengacu pada kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan bagi peserta lelang.

Berdasarkan penejelasan pihak ULP Kabupaten Trenggalek, buruknya kinerja dilapangan tidak akan mempengaruhi saat mereka mengikuti proses lelang, meski memiliki track record yang buruk asalkan penawaranya rendah dan bisa memenuhi dokumen yang dipersyaratkan, rekanan tersebut bisa saja menang tender.

Kepala ULP Kabupaten Trenggalek, Ramelan menerangkan, salah satu acuan untuk bisa menggagalkan rekanan yang mengikuti lelang adalah daftar hitam atau black list, jika rekanan tersebut sudah masuk black list maka rekanan tersebut dipastikan akan gagal saat mengikuti lelang. Sementara itu seburuk apapun track record rekanan jika tidak masuk daftar hitam maka dia tetap bisa lolos saat mengikuti lelang.

Lebih lanjut ramelan juga menambahkan, untuk memasukkan rekanan atau contraktor nakal yang mempunyai track record buruk kuncinya ada pada pejabat pembuat komitmen (PPK), sehingga harus ada ketegasan dari PPK untuk mengambil tindakan.

Views: 0