Pemkab Trenggalek hanya Akan Jadikan Himbauan Penundaan Pilkades Sebagai Pertimbangan Saja

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Munculnya surat himbauan dari provinsi jawa timur terkait waktu pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2019, ternyata hanya akan dijadikan sebagai pertimbangan saja. Pasalnya, jika kondisi keamanan memungkinkan, Pemkab Trenggalek akan tetap menggelar Pilkades serentak sesuai rencana awal.

Berkaca dari  surat yang diluncurkan oleh pemerintah provinsi jawa timur, yang menyebutkan bahwa, mengigat rencana waktu pelaksanaan pilkades serentak tahun 2019 mendatang bersamaan dengan waktu pemilu legislatif dan pemilu presiden, dan system pengamanan juga akan terfokus pada pemilu tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebutkan jika Pilkades serentak seyogyanya dilaksanakan setelah berakhirnya pemilu tahun 2019 mendatang. Lebih tepatnya 1 bulan atau 3 bulan pasca dilaksanakannya Pemilu tahun 2019 mendatang.

PLT Sekda Kabupaten Trenggalek, Pariyo menerangkan, Himbaun gubernur tersebut tidak akan mengikat terhadap kebijakan pelaksanaan pilkades Serentak di Kabupaten Trenggalek. Pasalnya jika kondisi keamanannya bisa terjamin, tidak menutup kemungkinan Pilkades akan tetap dilaksanakan pada bulan februari mendatang.

Lebih lanjut Pariyo juga menambahkan, Untuk memastikan kondisi kemanan terhaap rencana Pilkades sesuai recana awal ini, Pihak pemerintah daerah juga akan segera lekukan koordinasi dengan Kodim 0806 dan Polres Trenggalek. Hal tersebut akan menjadi kunci utama apakah Pilkades Serentak Di Trenggalek akan di tunda atau akan tetap dilaksanakan pada 9 Februari tahun 2019 mendatang.

Views: 2