Modus Sok Kenal, Emak Emak Asal Malang Gondol Emas & HP Keluarga TKI Gandusari Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Modus sok kenal dengan keluarga korban, emak emak asal kabupaten Malang berhasil gondol emas dan HP milik warga Kecamatn Gandusari Kabupaten Trenggalek. Saat melancarkan aksinya pelaku mengaku sebagai teman dekat anak korban yang sedang merantau di luar negeri.

Penipuan dan pencurian ini diketahui terjadi di rumah korban Misriah Warga Desa Krandegan Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek. Pelaku Sunarti Warga Kecamatan Dampit Kabupaten Malang mengaku sebagai sahabat anak korban, dan mengaku disuruh anak korban untuk meminta sejumlah uang yang akan digunakan untuk berobat.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo menerangkan, Karena saat pelaku meminta uang dan korban tidak memiliki uang tunai, akhirnya korban menyerahkan sejumlah perhiasan emas kepada pelaku, sementara itu saat pelaku hendak meninggalkan rumah korban juga mengambil HP milik korban. Selanjutnya uang hasil penjualan emas tersebut digunakan pelaku untuk membeli satu unit motor matic.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu unit HP android, Uang Tunai senilai 350.000 rupiah, dan satu unit motor matic. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 362 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Views: 0