TRENGGALEK, bioztv.id – Dinilai justru akan merugikan dan tidak cocok dengan barang dagangan yang akan di jual, hingga saat ini pedagang pantai Prigi tetap mempertahan kan keputusannya untuk menolak rancana pembangunan Foot Court di kawasan pantai. Penolakan tersebut dituangkan dalam 9 poin pernyataan sikap, yang ditandatangani oleh pedagang.
Sembilan pernyataan sikap terkait penolakan pembangunan food court tersebut, pada intinya pedagang menilai bahwa rencana pembangunan food court ini ukuran lapaknya menjadi sempit dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang disampaikan bupati pada tahun 2017 lalu. Selain itu pedagang juga menilai bahwa food court di kawasan panai prigi tidak cocok dengan barang dgangan dan kearifan lokal.
Sejumlah pedagang juga mengaku masih trauma dengan proses relokasi pada tahun 2017 lalu, yang hingga saat ini masih menyisakan hutang bagi pedagang. Selain itu beeberapa kegiatan pembangunan yang berhubungan dengan relokasi pedagang pantai, dari dulu dinilai belum ada yang sukses, oleh karena itu pedagang mengaku trauma dengan kegiatan serupa yang akan dilakukan oleh dinas Pariwisata ini.
Menanggapi aksinya ini koordinator aksi, Karyono menerangkan, Bahwa sampai saat ini pihaknya rutin membayar retribusi kepada pemerintah terkait lahan yang ditempatinya, Namun jika nantinya harus direlokasi lagi, pihaknya mengaku tetap tidak mau.
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto menerangkan, pada rencana pembangunan food court ini jumlahnya sesuai dengan jumlah pedagang saat ini, dan tidak ada penambahan, namun pada tahap awal ini pihaknya berencana untuk membangun food court dengan jumlah kios sekitar 13 unit.
Sementara itu para pedagang pantai prigi juga menyampaikan bahwa, seharusnya pemerintah daerah fokus pada bagaimana agar kawasan pantai prigi ini lebih banyak dikunjungi wisatawan, pasalnya saat ini kawasan pantai prigi hanya ramai pada musim lebaran dan liburan tahun baru saja. Sehingga hal ini berdampak terhadap pendapatan pedagang di kawasan pantai prigi.
“Berikut Pernyataan Para Pedagang Pantai Prigi”
Berdasarkan rencana pembangunan kawasan wisata pantai Prigi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Trenggalek terkait penataan pedagang kaki lima, kami Sepakat MENOLAK dikarenakan :
- Kesepakatan yang telah dibuat bersama Bupati Trenggalek pada bulan maret 2017 bahwa penataan warung wisata kawasan pantai Prigi berukuran 5 x 10 M2 disaksikan Pemerintah Desa Tasikmadu, Muspika Kecamatan Watulimo dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
- Konsep Food Court tidak cocok/tidak sesuai dengan kearifan lokal/jenis Masakan daerah /budaya daerah.
- Pembongkaran/penataan setahun yang lalu masih belum memulihkan geliat usaha perdagangan dan masih menyisakan hutang di Bank / kredit KUR.
- Mengacu pada pembangunan sebelumnya diwilayah wisata Pantai Prigi hanya meninggalkan MONUMEN ABADI yang tidak bermanfaat padahal menghabiskan biaya milyaran rupiah, tidak ada dampak keekonomian untuk mendongkrak penghasilan masyarakat terutama wong cilik/pedagang kecil.
- Seharusnya Pemerintah Daerah berkonsentrasi untuk membangun fasilitas wisata yang tujuannya untuk menarik wisatawan dan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak justru serta merta menggusur pedagang terus menerus sejak tahun 2007 s/d sekarang, padahal menciptakan kluster ekonomi lebih sulit daripada menciptakan bentuk bangunan fisik yang pada akhirnya tidak sesuai dengan kehendak masyarakat.
- Selama ini kita sudah berkontribusi untuk peningkatan PAD dengan cara membayar restribusi setiap bulan dengan kesepakatan yang telah disepakati beberapa bulan yang lalu.
- Untuk proses mufakat dan menjunjung tinggi azas Demokrasi kami Paguyuban POKDARWIS Prigi S A E telah berkirim surat ke pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek bulan Agustus 2018 untuk bermusyawarah terkait hal ini, namun sampai saat ini belum ada tanggapan.
- Nilai dari bangunan lama yang sudah kami bangun dari cucuran keringat dan air mata adalah sandang pangan dari hidup keluarga kami. Jadi itu adalah HARGA MATI yang harus kami pertahankan.
- Upaya untuk memelihara dan mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal lewat jum’at bersih adalah roh dasar untuk menjaga nilai luhur Kawasan wisata Pantai Prigi yang sudah kami lakukan setiap hari jum’at pagi, sebagai misi sosial dan andil besar kami untuk menjaga pantai ini sebagai sumber penghidupan.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan besar harapan kami Bapak Bupati Trenggalek yang baik hati atas nama Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengabulkan suara, jeritan, tangis hati kami para pedagang kawasan wisata Pantai Prigi. Sebelum dan sesudahnya kami sampaikan banyak terima kasih. Semoga Allah SWT. Mengabulkan dan meridhoi upaya untuk mewujudkan kebaikan ini, yaitu Kabupaten Trenggalek sebagai Garda Terdepan di wilayah Pesisir Selatan.
Views: 2
















