TRENGGALEK, bioztv.id – Pasca kantor dewan diobok obok oleh tim “Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi” Kejaksaan Negeri Trenggalek pada beberapa hari lalu, dan sejumlah berkas di kantor dewan juga diangkut oleh tim kejaksaan, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek masih enggan buka suara terkait hal tersebut.
Pemeriksaan oleh tim satuan khusus pemberantasan korupsi kejaksaan negeri Trenggalek di Kantor DPRD ini diketahui terjadi pada 6 agustus kemarin, dari hasil pemeriksaan tersebut tim kejaksaan juga menyita sejumlah dokumen, yang diduga merupakan dokumen penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada tahun 2006 hingga tahun 2009 silam.
Saat hendak di konfirmasi terkait ini, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam justru enggan menanggapinya sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan. Samsul Anam memilih menghindar dan menjauh dari sorotan kamera wartawan.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti perkembangan kasus yang diselidiki oleh tim kejaksaan tersebut, pasalnya, usai melakukan pemeriksaan di kantor DPRD, tim kejaksaan juga enggan untuk menjawab pertanyaan dari wartawan.
Views: 0
















