Arjo Senilai 69 Juta Gagal Didistribusikan Ke Arah Kampak Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Minuman keras jenis arak jowo senilai 69 juta yang di kirim dari Solo Jawa Tengah, gagal didistribusikan ke arah Kampak Kabupaten Trenggalek. miras tersebut dikemas menggunakan botol bekas air mineral dan diangkut menggunakan truk.

Pengagalan distribusi miras jenis arak jowo ini berawal saat tersangka herman setiawan, warga asal jember, yang bertugas sebagai kurir, mengemudikan  truk bermuatan arjo sebanyak 1.380 botol dengan total 2.070 liter, kepergok petugas di Jalan Raya Gandusari-Kampak.  pelaku kemudian dimankan petugas ke Mapolres Trenggalek bersama sejumlah.barang bukti yang ada.

Menanggapi penggagalan distribusi miras illegal ini, Wakapolres Trenggalek, Kompol.Agung Setiono menerangkan, saat melakukan distribusi miras illegal ini, pelaku mengelabuhi petugas dengan cara mengangkut miras menggunakan truk, kemudian di tutup dengan jerami, selanjutnya ditutup menggunakan trepal, sementara itu saat melakukan pengiriman juga   mencari waktu yang sepi.

Sebelumnya diketahui bahwa, pelaku kurir miras illegal ini berhasil ditangkap petugas dari unit Sat Sabhara Polres Trenggalek pada jumat 29 juni, sekitar pukul 03.00 dini hari Di Jalan Raya Gandusari-Kampak, masuk Desa Sukorejo, Gandusari. setelah dilakukan penangkapan, kemudian pelaku beserta barang bukti berupa satu unit truk dan arjo sejumlah 2.070 liter, dimankan di mapolres trenggalek guna proses hukum lebih lanjut.

 

Views: 0