TRENGGALEK, bioztv.id – Digalakkannya operasi penumpasan minuman keras (mras), membuat pelaku bisnis miras illegalterus berinovasi saat melakukan pendistribusian dari produsen hingga sampai ke pengecer. Salah satunya yaitu dengan sistem terputus dan memandu kurir melalui saluran telephone.
Dari hasil penangkapan terhadap beberapa kurir miras illegal dari luar kota, masing masing pengiriman miras dilakukan dengan cara yang rapi. seperti halnya mengirim menggunakan mobil tangki dan mengirim miras menggunakan truk yang tutupi menggunakan jerami. Sementara itu kurir yang bertugas untuk mengirim juga tidak diberitahu tujuannya secara langsung, dan hanya di pandu menggunakan sambungan telephone.
Salah satu tersangka kurir miras yang saat ini diamankan di Mapolres Trenggalek, Herman Setiawan mengaku, saat melakukan pengiriman miras tersebut, dirinya tidak tau dimana tujuannya yang pasti, pasalnya dirinya hanya di.pandu oleh pemilik barang melalui sambungan telephone. sementara itu dari pengiriman tersebut, dirinya mendapat upah senilai satu juta rupiah.
Sebelumnya diketahui bahwa, sat sabhara polres trenggalek gagalkan pendistribusian miras illegal dari Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah yang hendak didistribusikan ke arah Kampak Trenggalek, pada jumat 29 juni, sekitar pukul 03.00 dini hari di Jalan Raya Gandusari-Kampak, masuk Desa Sukorejo, menggunakan truk. dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit truk dan arjo sejumlah 2.070 liter.
Views: 0
















