TRENGGALEK, bioztv.id – Gelar rapat paripurna bersama ungsur forkopimda di Graha Paripurna, DPRD Kabupaten Trenggalek dengarkan penyampaian nota Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2017, yang disampaikan langsung oleh Bupati.
Pelajari lebih dalam pertanggung jawaban Bupati Trenggalek dalam mengelola APBD selama setahun terakhir, Selain mendengarkan penyampaiannya langsung oleh Bupati, DPRD Kabupaten Trenggalek bakal lakukan pembahasan terhadap berkas berkas pertanggung jawaban APBD yang sudah diserahhkan di kantor DPRD Trenggalek
Menanggapi penyampaian pertanggung jawaban APBD Trenggalek tahun 2017 ini, Pimpinan Rapat Paripurna, Agus Cahyono menerangkan, setelah mendengarkan penyampaian nota renperda pertanggung jawaban APBD ini, pihaknya maih akan terus mengkajinya hingga nantinya ranperda tersebut diresmikan menjadi perda.
Sebelumnya diketahui bahwa, selain mendengarkan penyampaian nota pertanggung jawaban APBD Trenggalek tahun 2017,pada Rapat Paripurna ini DPRD Kabupaten Trenggalek juga mengesahkan perubahan perda RPJMD dan pencabutan perda yang mengatur tentang retribusi ijin gangguan lingkungan.
Views: 0
















