Mudik Lebaran, ASN/PNS Di Trenggalek Bebas Gunakan Mobil Dinas

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Musim mudik lebaran tahun ini Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek diberi kebebasan untuk menggunakan fasilitas negera berupa mobil dinas, meski demikian para ASN tersebut harus mematuhi beberapa ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran diantaranya yaitu, ASN tersebut dilarang menggunakan anggaran Negara untuk biaya operasional selama mudik lebaran. Selain itu ASN tersebut juga dilarang menghilangkan ataupun merusakkan mobil dinas yang dibawanya.

PLT Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menerangkan, asal mematuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan, paaa intinya memang diperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas Untuk mudik lebaran, Namun sebelum dan sesudah di bawa mudik mobil tersebut akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu agar diketahui apakah mobil tersebut kembali dengan kondisi yang sama atau tidak.

Lebih lanjut PLT Bupati juga menghimbau kepada seluruh ASN pemegang mobil dinas, jika mobil dinas tersebut tidak digunakan untuk mudik, pihaknya menyarankan agar menitipkannya di Polres Trenggalek. Dengan demikian kondisi mobil bisa terjamin keamanannya.

 

Views: 0