TRENGGALEK, bioztv.id – PLT Bupati Trengalek, Mochamad Nur Arifin yakin bahwa pihak legislatif mendukung penuh 2 Ranperda baru usulan eksekutif, Hal ini terbukti dari pandangan fraksi fraksi yang menyampaikan beberapa kritik dan saran agar kedua Ranperda tersebut bisa menjadi payung hukum dan berfungsi dengan baik.
Penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap 2 Ranperda usulan eksekutif terkait Tugas, wewenang, dan Fungsi BPD serta Ranperda terkait pencabutan Retribusi HO, ditanggapi baik oleh PLT Bupati Trenggalek. Menurutnya pandangan umum yang disampaikan kelima Fraksi DPRD Trenggalek tersebut, merupakan wujud dukungan demi terwujudnya peraturan daerah seperti yang telah diusulkannya.
Lebih lanjut PLT Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menerangkan, Bahwa secara keseluruhan pandangan umum fraksi fraksi tersebut bagus, sepertihalnya terkait BPD, memang harus ada payung hukum yang menaunginya agar BPD di Desa bisa menjalankan fungsinya secara maksimal. Selain itu untuk pencabutan retribusi HO, pihak legislatif juga menyarankan agar pencabutan tersebut tidak berdampak terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada.
Setelah mendapat tangapan dari fraksi fraksi, selanjutnya Kedua Perda usulan eksekutif ini masih harus menjalani proses panjang, Selanjutnya kedua perda ini akan di bahas oleh Pansus hingga Ranperda ini benar benar bisa ditetapkan menjadi peraturan Daerah (Perda).
Views: 0
















