Berburu Burung Saat Malam Hari, Pria Ini Justru Lompat Jendela Untuk Mencuri

oleh
oleh

TRENGGALEK – bioztv.id, Pura pura berburu burung saat malam hari, Warga Kelurahan Ngantru Kecamatan Trenggalek justru lompat jendela di Rumah Warga Kelurahan Surodakan, dan menggondol Hp yang ada dikamar Korban. Akibatnya pelaku harus berurusan dengan Polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.

Kasus pencurian dengan pemberatan dengan Modus berburu burung dimalam hari ini berawal saat Pelaku, Gigih Tosidana warga  Kelurahan Ngantru Kecamatan Trenggalek, sedang berburu burung di kelurahan surodakan, Sementara itu saat melintas di samping rumah Sri Hartini, warga Jln Ahmad Yani Kelurahan Surondakan, Pelaku mengatahui jendela rumahnya sedang terbuka. Mengathui hal ini pelaku langsung lompat ke jendela dan mengambil Hp korban yang ada di kamar.

Menanggapai Kasus pencurian dengan pemberatan ini, Kasubag Humas Polres Trenggalek, Iptu.Supadi Menjelaskan, Bahwa Korban baru mengetahui HP nya telah digondol maling saat pagi hari menjelang sholat subuh, saat terbangun Korban mendapati jendela kamarnya sudah terbuka dan HP nya tidak ada ditempat, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar 2,6 juta rupiah.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas pada 30 januari kemarin, sementara itu pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan dimapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut, akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tidak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Views: 0