TRENGGALEK, bioztv.id – Komplotan pelaku gendam dengan modus bertamu ke rumah warga akhirnya diringkus jajaran kepolisian Resort Treggalek. Komplotan tersebut beranggotaan 5 orang, yang semuanya merupakan warga kota malang.
Kelima pelaku gendam asal kota malang ini merupakan komplotan pelaku gendam yang sudah professional dan terorganisir dalam menjalankan aksinya, Kelima pelaku tersebut yaitu, Hendro Suwarno,, Teguh trianto, Heri Andik Budiono, Hendri Suparno, dan Sumali, kelima pelaku ini merupakan warga asli kota malang.
Wakapolres Trenggalek. Kompol Andi Febrianto Ali Menerangkan, Sebelumnya kelima pelaku gendam ini telah menjalankan aksinya di Desa Sumberbening kecamatan DOngko dengan cara bertamu dan berpura pura menjadi sales barang barang elektronik, Kemudian pelaku meminta korban untuk mrnyerahkan barang barangnya dalam keadaan terhipnotis. Setelah korban kembali sadar, selanjutnya korban melapor ke polsek setempat, kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di kecamatan suruh.
Dari hasil penangkapan terhadap kelima pelaku, polisi berhasil mengamankan puluhan barang bukti berupa barang barang elektronik hasil kejhatan, uang tunai dan perhiasan emas. Saat ini kelima pelaku sudah diamankan dimapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut, akibat perbuatannya ini kelima pelaku dijerat dnegan pasal 372 / 378 KUHP Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.