Nekat Selundupkan Puluhan Ribu Baby Lobster, 2 Kurir Antar Kota Mendekam Dipenjara

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioz.tv – Penyelundupan puluhan ribu benur, atau nener, atau baby lobster dengan omzet ratusan juta rupiah kembali digagalkan Satreskrim Polres Trenggalek. Benih benur tersebut diketahui berasal dari daerah Tulungagung dan akan dikirim ke salah satu agen besar di Jogjakarta untuk diselundupkan ke luar negeri.

Kasus penyelundupan benur atau baby lobster ini terungkap saat Mobil Kurir terjaring Razia dikabupaten Trenggalek, dan ditemukan 6 Kardus Besar berisi 121 kantong plastic, yang  berisi 30 ribu benur atau baby lobster, dengan omset senilai 200 Juta Rupiah.  Sementara itu dua kurir yang ada dalam mobil juga langsung diamankan di Mapolres Trenggalek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua kurir tersebut yaitu Naiful Amri,  Warga Kecamatan Pakel,  Kabupaten Tulungagung dan Muhammad Rosyid,  Warga Kecamatan Durenan,  Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek,  AKBP Donny Adityawarman menerangkan, sindikat penyelundupan benih lobster ini cukup rapi dan menerapkan sistem terputus. Pasalnya,  tersangka Naiful dan Rosyid mengantar barang dari tulungagung sampai ponorogo saja. Selanjutnya dari ponorogo ke yogyakarta hingga ke pemesan berinisial m, dilakukan oleh kurir yang berbeda. https://youtu.be/tyP4Jy_HMQQ