TRENGGALEK, bioz.tv – Gara gara nekat melakukan aksi pencurian di rumah Kelurahan Surondakan pada akhir bulan mei kemarin, Residivis maling asal Desa Dompyong Kecamatan Bendungan Kabupaen Trenggalek Jawa Timur, Harus kembali meringkuk dibalik pengap dan gelapnya jeruji penjara.
Kejadian pencurian uang sebesar 13 juta dirumah sungeb, warga Kelurahan Surondakan kecamatan Trenggalek ini berawal saat pelaku Agus Susilo warga desa Dompyong Desa Bendungan, hendak membeli rokok di toko yang sekaligus rumah korban, Sedangkan Pelaku mengetahui bahwa korban baru saja menaruh tas yang diperkirakan berisi uang di belakang televisi, Kemudian korban langsung meninggalkan tas tersebut untuk pergi ke kamar mandi. MEngetahui hal ini pelaku langsung melancarkan aksinya untuk mengambil tas milik korban yang berisi uang, HP, Dan surat surat berharga lainnya. https://youtu.be/BB3XnIs71Tc