TRENGGALEK – bioz.tv – Sejumlah Kader Partai Amanat Nasional yang mengatasnamakan dirinya Majelis Pertimbangan Partai atau MPP, berserta Ketua DPC PAN dan Dewan Pimpinan Ranting PAN se- Kabupaten Trenggalek, Nekat Segel Kantor DPD PAN Kabupaten Trenggalek Pada Jumat 20 Januari Sekitar Pukul 10 Pagi.
Penyegelan Kantor DPD PAN Kabupaten Trenggalek Ini sengaja dilakukan akibat kekecewaan Sejumlah kader terhadap Hasil Musda dan Muscab yang mereka nilai melanggar A-D-A-R-T Partai. Terlebih dalam musda Ini juga dinilai tidak mengakomudir semua elemen kepengurusan yang ada di PAN. Sehingga MUSDA dan Muscab Tersebut mereka nilai tidak sah, sedangkan kepengurusan PAN periode tahun 2015-2020 juga mereka anggap tidak sah.
Tulus Arifin Salah Pengurus DPD PAN Kabupaten Trenggalek Mengungkapkan, Penolakan Hasil Musda dan Muscab yang di lakukan segenap pengurus PAN ini, lantaran prosesnya dianggap telah melanggar Anggaran Rumah Tangga atau A-R-T Pasal 23 Ayat 6-A tentang hak Suara. Menurutnya Musda yang dilakukan ini seharusnya di pimpin oleh S-C dan O-C D-P-D P-A-N Trenggalek, Sedangkan Pada Musda Kali ini tidak demikian. Oleh karena itu pihaknya menilai Musda ini tidak benar dan harus di ulang.
Sementara itu Gatut Subationo, Wakil Sekertaris 1 D-P-D Partai Amanat Nasional Trenggalek menyampaikan, Penyegelan yang dilakukan oleh Sebagian Kader PAN Trenggalek ini, karena ketidak puasan sebagian kader terhadap hasil Musda dan Muscab yang dilakukan pada beberapa waktu lalu. Meski demikian Gatot menilai, bahwa proses Musda dan Muscab yang dilakukan oleh DPD PAN Trenggalek pada beberapa waktu lalu ini sudah sesuai prosedur peraturan dan kebijakan Partai. Sedangkan dari Hasil MUSDA tersebut Telah melahirkan pengurusan baru, Yakni Imam Muslihudin Sebagai Ketua DPD PAN Trenggalek, Dan Sarni Sebagai Sekretaris.
Meski kantor DPD Pan Trenggalek sempat di Segel Oleh sebagian Kader sejak pagi hari, namun tak menunggua waktu lama, Sekitar pukul 11 siang kantor kembali di buka Oleh Pengurus PAN yang tidak mengikuti Aksi Penolakan Hasil Musda. Sedangkan untuk Kepengurusan baru dipastikan akan tetap dilantik pada 22 januari mendatang di DPW PAN Jatim, Pasalnya, mereka yang menerima amanah jabatan baru tersebut, semua sudah mengantongi SK dari DPW. Untuk langkah selanjutnya DPD PAN Trenggalek Juga akan terus melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan DPW PAN Jatim.