TRENGGALEK – bioz.tv – Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan selama beberapa hari, akhirnya satreskrim polres trenggalek berhasil menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan suparmi ini, berdasarkan barang bukti dan keterangan 21 saksi yang berhasil di himpun, Satreskrim Polres Trenggalek akhirnya menetapkan suami korban sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang berujung maut Ini. https://youtu.be/I9wmJhHfVjA
Polisi Trenggalek Tetapkan Tersangka Dugaan KDRT “Suami Habisi Nyawa Istri” ?
