Terima Aduan Pedagang Pasar Pon, Komisi 2 DPRD Trenggalek Fasilitasi Percepatan Tindak Lanjut

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id –  Terima aduan puluhan pedagang pasar Pon, Komisi 2 DPRD Kabupaten Trenggalek fasilitasi percepatan upaya tindak lanjut dengan dinas terkait. Meski demikian tidak semua aspirasi tersebut bisa ditindak lanjuti, pasalnya dari beberapa aspirasi ada yang berbenturan dengan peraturan pemerintah.

Sedikitnya ada sekitar 50 pedagnag pasar pon yang mengadukan nasibnya ke kantor DPRD Kabupaten Trenggalek, beberapa keluhan warga yang disampaikan antara lain adanya tebang pilih dalam proses penertiban, terjadinya sewa menyewa kios diloaksi relokasi, penataan lokasi parkir yang masih semrawut, dan terpuruknya nasib sejumlah pedagnag kecil di lokasi relokasi.

Lebih lanjut Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto menerangkan, pihaknya akan melakukan peninjauan kelapangan terkait aspirasi para pedagang tersebut, selanjutnya akan dilakukan tindak lanjut berupa penataan dan penertiban secara merata, tanpa tebang pilih.

Mugianto juga menambahkan, untuk tindak lanjut keamanan maupun penertiban, selain melakukan koordinasi dengan dinas Koperasi Usaha Mikro dan perdagangan Kabupaten Trenggalek, pihaknya juga meminta kesiapan SatpolPP dalam menjamin kemanan pedagang di pasar.

Views: 0