TRENGGALEK, bioztv.id – Merasa terdzolimi oleh kebijakan pemerintah yang dinilai tebang pilih, sejumlah pedagang Pasar Pon Gruduk kantor DPRD Kabupaten Trenggalek. Dalam tuntutannya mereka meminta agar Pemerintah tidak tebang pilih dalam proses penertiban, serta mengembalikan fungsi kios relokasi sesuai tujuan awal.
Berdasarkan keterangan koordinator aksi, nasib sejumlah pedagang di lokasi relokasi saat ini semakin memprihatinkan, hal tersebut dipicu oleh proses penertiban pedagang yang dinilai tebang pilih dan berakibat merugikan pedagang kecil. Pasalnya sampai saat ini masih banyak pedagang besar yang dibiarkan menempati kios dilokasi pasar Pon.
Koordinator aksi, Taufik Agus Winarno menerangkan, Beberapa tuntutan yang disampaikan pada aksinya ini antara lain, menuntut agar pemerintah daerah tidak tebang pilih dalam proses penertiban, Mengembalikan fungsi kios seperti rencana awal, menata lokasi parkir dengan mengacu pada mainset pembeli dan kepentingan pedagang, serta menuntut reorganisasi paguyuban pedagang Pasar Pon.
Agus juga menambahkan, hingga saat ini dilokasi relokasi Pasar Pon tersebut juga masih terjadi ketimpangan dagangan yang tidak seragam di lokasi relokasi pasar. Ironisnya, paguyuban yang dibentuk waktu oleh pemerintah, justru dinilai hanya mementingkan pengurus sendiri, dan kurang memperhatikan nasib seluruh pedagang pasar pon.
Views: 0
















