Diproses Dewan, M.Nur Arifin Akan Segera Diberhentikan Dari Jabatan Wakil Bupati Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Jabatan Wakil Bupati Trenggalek yang saat ini masih melakat pada Mochamad Nur Arifin dipastikan akan segera berakhir, Pasalnya, proses pemberhentian dari jabatannya tersebut saat ini sudah diajukan oleh DPRD Kabupaten Trenggalek kepada Mendagri, melalui Gubernur Jawa Timur.

Pasca dilantiknya Emil Elestianto Dardak menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur mendampingi Khpfifah Indar Parawansa sejak 13 Februari Kemarin, posisi jabatan Bupati Trenggalek Kosong, posisi tersebut rencananya akan digantikan oleh wakilnya, Mochamad Nur Arifin, Namun untuk menduduki posisi tersebut Arifin juga harus melepas terlebih dahulu jabatannya sebagai wakil Bupati Trenggalek.

Menanggapi hal ini Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam menerangkan, Saat ini setatus Mochamad Nur Arifin masih sebagai Wakil Bupati Trenggalek namun juga sebagai pelaksana dari tugas tugas Bupati. Kondisi seperti ini akan berlangsung hingga turunnya SK dari Mendagri melalui Gubenrur Jawa Timur.

Samsul Anam Juga menambahkan, setelah SK Mendagri tersebut Turun, selanjutnya Mochamad Nur Arifin akan dilantik menjadi Buati Trenggalek Definitif meneruskan sisa masa jabatan periode 2016-2021 yang akan dimulai pada tahun 2019 ini.

Views: 0