Terlilit Hutang, Pemuda Asal Blitar Nekat Tipu Juragan Beras Kebumen Di Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Mengaku sebagai orang suruhan pembeli beras, Warga asal Kabupaten Blitar tipu juragan beras asal Kabupaten Kebumen di Trenggalek. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Penipuan juagan beras asal Kebumen di Trenggalek ini berawal saat pelaku Rudiantara Warga Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar menghubungi korban Bibit Rian Saputro warga Kecamatan Bulus Kabupaten Kebumen. Pelaku mengaku akan membantu penjualan beras milik korban dan disuruh mengantar hingga sampai ke salah satu pembeli beras di Kecamatan Durenan. Namun uang hasil penjualan beras tersebut justru dibawa kabur pelaku.

Menanggapi hal ini, Kapolres Trenggalek, AKBP.Didit Bambang Wibowo menernagkan, Bahwa pelaku diketahui sebagai residivis dengan kasus yang sama di daerah asalnya. Dari hasil penangkapan terhadap pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai 26 Juta rupiah, HP, dua lembar kwitansi dan beberapa barang bukti lainnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hokum lebih lanjut. Akibat perbutannya pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun penjara.

Views: 1