Terima Aduan Polemik Pedagang Pantai Simbaronce, Komisi 2 DPRD Trenggalek Rekomendasikan Ini

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Terima aduan terkait polemik pedagang yang terjadi di kawasan pantai Simbaronce Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Komisi 2 DPRD Kabupaten Trenggalek fasilitasi mediasi pedagang dengan Dinas  terkait.

Polemik pedagang Pantai SImbaronce ini berawal dari sistem penataan pedagang pantai simbaronce yang dinilai tebang pilih, pasalnya baru baru ini dilokasi tersebut munculnya MCK baru di 5 lapak yang posisinya didepan lapak pedagang yang lama, sehingga menganggu lapak yang ada dibelakangnya. Setelah dilakukan mediasi dengan berbagai pihak akhirnya disepakati penertiban pedagang tersebut akan mengacu pada surat perjanjian yang sebelumnya sudah di tanda tangani oleh masing masing pedagang.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto menerangkan, Bahwa sebelumnya sudah ada surat perjanjian, yang disepakati oleh 29 pedagang yang ada di pantai simbaronce. Isi dari kesepakatan tersebut tetap mengedepankan eksotisme wisata agar lebih menarik untuk dikunjungi para wisatawan, sehingga penertibanya dinilai akan lebih mudah.

Perlu diketahui bahwa, salah satu solusi jangka pendek yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek yaitu akan merancang program pengadaan Fasilitas umumu termasuk pembangunan MCK komunal di kawasan pantai Simbaronce. Secara teknis program ini akan di rancang oleh Dinas Pariwista dan kebudayaan Trenggalek.

Views: 0