TRENGGALEK, bioztv.id – DPRD Kabupaten Trenggalek kritisi Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2018, yang dituangkan dalam Rapat Paripirna bersama Forkopimda di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek pada Senin 16 Oktober Kemarin.
Sedikitnya ada lima fraksi di DPRD Kabupaten Trenggalek, yang memberikan kritikannya kepada bupati, terkait Ranperda APBD Tahun 2018 Tersebut, Dari berbagai Kritikan yang disampaikan fraksi fraksi tersebut berisi masukan terkait peningkatan pelayanan dan penjelasan planning pembangunan Trenggalek yang lebih baik.
Sepertihalnya yang diutarakan oleh fraksi PDI Perjuangan, dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Arifin, meminta agar Bupati Trenggalek segera melakukan inovasi terhadap pelayanan masyarakat satu atap, yaitu berupa Mall Pelayanan Terpadu bagi masyarakat.
Selain itu fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, zainudin, juga menyampaikan kritikannya agar pemerintah kabupaten trenggalek segera menindaklanjuti adanya Surat Edaran Mendagri tanggal 10 Oktober tahun 2016, tentang tentang penerapan Aplikasi E-Planning dalam perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehingga proses perencanaan pembangunan bisa lebih cepat tepat dan transparan.
Dengan adanya beberapa kritik dan saran dari wakil rakyat yang disampaikan dalam rapat paripurna ini, diharapkan Penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2018 bisa lebih baik lagi dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya warga trenggalek.
Views: 0
















