DPRD Trenggalek Usulkan Pengelolaan Aset Kawasan Stadion Disatukan di Bawah Dispora

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek mengusulkan agar pemerintah daerah menyatukan pengelolaan aset di kawasan olahraga di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Usulan ini mencakup berbagai fasilitas publik, mulai dari area parkir dan lapak pedagang hingga kolam renang.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menilai pengelolaan terpadu dapat membuat penataan kawasan stadion dan fasilitas olahraga lainnya lebih tertib, terarah, dan optimal.

“Seluruh sarana dan prasarana milik pemerintah di sekitar stadion sebaiknya dikelola satu pintu oleh Dispora,” tegas Sukarodin saat menyampaikan pandangan komisi.

Pengelolaan Terpadu untuk Menata Parkir dan Pedagang

Sukarodin menyoroti pengelolaan aset di kawasan stadion yang selama ini melibatkan berbagai pihak. Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan penataan kawasan, termasuk pengaturan parkir dan keberadaan pedagang kaki lima.

Melalui pengelolaan satu pintu, Dispora diharapkan dapat mengoordinasikan penataan area parkir, lapak pedagang, serta fasilitas pendukung lainnya secara lebih terintegrasi.

“Kalau pengelolaannya satu pintu, penataan parkir dan pedagang bisa lebih terarah,” ujarnya.

Menurut Sukarodin, sistem tersebut juga dapat membantu memperjelas pembagian kewenangan antardinas. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke kawasan olahraga.

Dispora Diminta Ambil Alih Kolam Renang Setelah Kontrak Berakhir

Komisi IV DPRD Trenggalek juga menyoroti pengelolaan kolam renang di kawasan stadion yang saat ini melibatkan pihak ketiga. Sukarodin meminta Dispora mengambil alih pengelolaan fasilitas tersebut setelah masa perjanjian kerja sama berakhir.

“Setelah kerja sama dengan pihak ketiga selesai, pengelolaan kolam renang sebaiknya diserahkan kepada Dispora,” jelas Sukarodin.

Ia menilai pengelolaan langsung oleh Dispora dapat memperkuat fungsi fasilitas olahraga sebagai sarana pelayanan publik dan pembinaan prestasi. Pemerintah daerah juga berpeluang mengoptimalkan penerimaan retribusi melalui tata kelola yang lebih terukur.

Lapangan Sumbergedong Juga Diusulkan Dikelola Dispora

Selain kawasan stadion utama, Sukarodin mengusulkan agar Dispora mengelola Lapangan Sumbergedong beserta halaman dan area pendukungnya.

Menurutnya, lapangan yang berada di kawasan perkotaan tersebut kerap menjadi lokasi berbagai kegiatan berskala besar. Karena itu, pengelolaan langsung oleh Dispora diharapkan mempermudah koordinasi perizinan, kebersihan, dan pemeliharaan fasilitas.

“Lapangan Sumbergedong beserta halamannya akan lebih baik jika dikelola Dispora. Saat ada acara besar, pengelolaannya akan lebih mudah jika berada dalam satu pintu,” ungkapnya.

Komisi IV DPRD Trenggalek berharap pemerintah daerah menindaklanjuti usulan tersebut sebagai bahan evaluasi penataan aset. Melalui pengelolaan yang lebih terpadu, seluruh fasilitas publik di Kabupaten Trenggalek diharapkan berfungsi optimal, terawat, dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.(CIA)

Views: 9