TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,75 triliun pada 2027. Sementara itu, rancangan belanja daerah mencapai Rp1,76 triliun.
Proyeksi tersebut menunjukkan selisih sekitar Rp10 miliar antara pendapatan dan belanja. Pemkab Trenggalek bersama DPRD kini mempertajam prioritas program untuk menjaga efisiensi anggaran dan keberlanjutan pembangunan.
Pembahasan KUA-PPAS Masih Berjalan
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, menyebut pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 masih berlangsung.
Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bersama komisi-komisi DPRD.
“Pembahasan KUA-PPAS masih berlangsung di sejumlah OPD bersama komisi-komisi DPRD,” terang Triadi.
Penurunan TKD Tekan Kapasitas Belanja Daerah
Triadi mengakui kapasitas anggaran Kabupaten Trenggalek pada 2027 berpotensi menyusut dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi fiskal tersebut.
“Memang ada penurunan berkaitan dengan anggaran, terkait juga dengan TKD kita. Kalau dulu bisa mencapai Rp1,9 triliun, tahun ini diperkirakan Rp1,7 triliun sekian,” jelasnya.
Kondisi ini mendorong Pemkab Trenggalek mengevaluasi berbagai usulan kegiatan. Pemerintah daerah perlu mempertajam program berdasarkan manfaat, urgensi pelayanan publik, dan kebutuhan masyarakat.
Pemkab Menunggu Kepastian TKD dan DBH
Meski telah menyusun proyeksi awal, Pemkab Trenggalek belum menetapkan postur APBD 2027 secara final. Pemerintah daerah masih menunggu kepastian alokasi TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Pemkab juga menyelaraskan pembahasan anggaran dengan arah kebijakan kementerian. Langkah ini bertujuan memastikan program daerah sejalan dengan prioritas pemerintah pusat.
“Dalam pembahasan atau penajaman di komisi, sejauh mana dari beberapa yang sudah diajukan mulai tahapan awal sampai kondisi saat ini, dimungkinkan ada skala prioritas program-program pemerintah melalui kementerian masing-masing yang perlu menjadi perhatian,” papar Triadi.
Ia menegaskan, pemerintah daerah masih menunggu rincian alokasi transfer pusat sebelum memfinalisasi dokumen penganggaran.
“Termasuk berkaitan dengan TKD maupun dana bagi hasil, kita juga menunggu alokasi dari pusat,” tandasnya.
Skema Pembiayaan Jadi Perhatian
Pemkab Trenggalek juga perlu menghitung skema pembiayaan untuk menutup selisih proyeksi pendapatan dan belanja. Salah satu komponen yang menjadi perhatian ialah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
“Ya, termasuk kalkulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) secara cermat,” tegas Triadi.
Penajaman KUA-PPAS 2027 akan menentukan ruang gerak pembangunan di tengah keterbatasan fiskal. Pemkab perlu menjaga agar penyesuaian anggaran tetap memperhatikan layanan kesehatan, pendidikan, penanggulangan kemiskinan, dan pemeliharaan infrastruktur dasar.(CIA)
Views: 7

















