TRENGGALEK, bioztv.id – Penurunan kunjungan wisatawan ke kawasan Prigi 360 menjadi sorotan Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas investasi yang telah pemerintah daerah kucurkan ke sektor pariwisata.
Sorotan tersebut menguat saat Pemerintah Kabupaten Trenggalek merencanakan penggunaan dana pinjaman daerah untuk membiayai revitalisasi sejumlah destinasi wisata. DPRD meminta pemerintah menyajikan perhitungan potensi pendapatan yang terukur sebelum merealisasikan pembiayaan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan sejumlah indikator penurunan aktivitas wisata di kawasan pesisir selatan. Selain kunjungan ke Prigi 360 yang dilaporkan menurun, pendapatan retribusi parkir di sepanjang kawasan Pantai Prigi juga menunjukkan tren serupa.
Kondisi tersebut membuat DPRD mempertanyakan kesiapan Disparbud dalam memastikan revitalisasi mampu meningkatkan pendapatan daerah, terutama jika pemerintah menggunakan dana pinjaman.
Rincian Dana Pinjaman untuk Revitalisasi Destinasi Wisata
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Mugianto memaparkan rencana alokasi dana pinjaman daerah untuk sejumlah destinasi wisata.
Berikut rincian anggaran yang menjadi pembahasan:
- Pantai Pasir Putih: Rp2,9 miliar
- Prigi 360: Rp3 miliar
- Goa Lowo: Rp5 miliar
- Hutan Kota (Huko): Rp1,7 miliar
- Dilem Wilis : Rp 3 Miliar
Menanggapi rencana tersebut, Komisi II meminta pemerintah menunda alokasi anggaran untuk kawasan Goa Lowo dan Hutan Kota. DPRD menilai Disparbud perlu menyajikan studi kelayakan serta proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah revitalisasi.
“Karena kita melihat dari potensi sumbangsih pendapatannya nanti setelah atau pasca di-rehab itu seperti apa,” tegas Mugianto.
DPRD ingin memastikan pemerintah memiliki dasar perhitungan yang jelas sebelum mengalokasikan dana pinjaman. Dengan begitu, revitalisasi tidak sekadar memperbaiki fasilitas fisik, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi yang terukur bagi daerah.
Pembangunan Berpotensi Mengganggu Pelayanan Wisata
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Tony Widianto, mengakui pembangunan fisik di sejumlah destinasi berpotensi mengganggu kenyamanan dan pelayanan pengunjung untuk sementara waktu.
“Gangguan selama pengerjaan proyek juga berpotensi menekan penerimaan retribusi,” Ujar Tony.
Karena itu, Disparbud berencana memantau tren kunjungan dan menjalankan promosi secara bersamaan dengan pelaksanaan pembangunan.
DPRD Trenggalek menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menyelesaikan proyek revitalisasi.
“Dinas Pariwisata harus membuktikan bahwa penggunaan dana pinjaman mampu meningkatkan kunjungan wisatawan dan menambah pendapatan daerah.,” tegas Mugianto.(CIA)
Views: 5

















