Diduga Tak Berizin, Satpol-PP Trenggalek Tutup Tambang Galian C di Wonorejo Gandusari

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Satpol PP Kabupaten Trenggalek secara terbuka membeberkan temuan pelanggaran di lapangan. Sebaliknya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Trenggalek belum memberikan penjelasan mengenai status dokumen perizinan maupun hasil pengawasan lingkungan di lokasi tambang.

Kasus dugaan tambang tanpa izin ini mencuat setelah masyarakat menyampaikan aduan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) langsung turun ke lokasi untuk memeriksa aktivitas penambangan.

Namun, usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPRD Trenggalek, Pengawas Lingkungan DLH Trenggalek, Wahyu Heriyo Rusmedi, yang memimpin tim teknis saat sidak, memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, DLH Trenggalek belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai hasil evaluasi pengawasan lingkungan, kondisi di lokasi tambang, maupun status dokumen lingkungan yang menjadi kewenangannya.

Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Warga

Berbeda dengan DLH, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP dan Damkar Trenggalek, Tugas Rulatno, langsung menjelaskan hasil pemeriksaan kepada wartawan. Ia mengatakan tim gabungan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan tambang ilegal.

“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang yang beroperasi sebelum mengantongi izin lengkap. Kami langsung berkoordinasi dengan dinas teknis, lalu bersama-sama memeriksa lokasi galian di Desa Wonorejo,” ujar Tugas.

Tugas menjelaskan, tim menemukan aktivitas penambangan yang sedang mengambil material tanah. Setelah memeriksa dokumen dan meminta keterangan pengelola, tim mengetahui bahwa pengelola masih mengurus sejumlah dokumen penting.

“Aktivitas penambangan memang sudah berjalan. Namun, pengelola belum mengantongi dokumen UKL-UPL, sedangkan proses pengurusan RKB juga masih berlangsung,” tegasnya.

Tim Gabungan Hentikan Operasional Tambang

Setelah berdiskusi dengan pengelola di lokasi, tim gabungan memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan hingga seluruh perizinan selesai.

“Kami menyepakati bahwa pengelola wajib menghentikan sementara seluruh operasional tambang sampai seluruh proses perizinan selesai,” jelas Tugas.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut awal atas laporan masyarakat. Karena itu, Satpol PP maupun kepolisian belum membawa perkara ini ke ranah pidana.

“Kami belum masuk ke proses hukum pidana. Saat ini kami fokus menindaklanjuti laporan masyarakat,” tambahnya.

Menurut Tugas, pengelola bersikap kooperatif. Mereka berjanji menghentikan sementara kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat di lokasi.

Tambang Beroperasi Sekitar Sebulan

Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan lokasi tersebut merupakan tambang galian C jenis tanah liat yang berdiri di atas lahan milik pribadi.

Tugas memperkirakan pengelola mulai mengoperasikan tambang itu sekitar satu bulan lalu. Pada tahap awal, pekerja lebih banyak membuka akses jalan menuju area penambangan.

“Pengelola sudah beroperasi sekitar satu bulan. Pada tahap awal mereka fokus membuka akses jalan menuju titik galian,” ungkapnya.

Tim Satpol PP juga menduga pengelola telah mengirim material tanah liat ke luar Kabupaten Trenggalek. Saat ini, petugas masih menelusuri tujuan pengiriman material tersebut.

Menunggu Respon Resmi DLH

Sidak lintas instansi itu melibatkan personel Satpol PP, Dinas PUPR, DLH, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Trenggalek, serta DPMPTSP. Namun hingga kini, DLH Trenggalek belum menyampaikan hasil analisis maupun penjelasan resmi terkait aspek lingkungan di lokasi tambang.

Redaksi bioztv.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi apabila DLH Kabupaten Trenggalek memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi pada kesempatan berikutnya.(CIA)

Views: 13